KKP Pastikan Udang Nasional Aman dari Radioaktif

KKP Pastikan Keamanan Udang Hasil Budi Daya Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan pernyataan resmi bahwa sektor hulu dalam rantai produksi udang di Indonesia aman dari ancaman cemaran radioaktif. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan konsumsi udang hasil budi daya dalam negeri.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa kepastian ini diperoleh setelah dilakukan investigasi bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Agustus 2025. Hasil pemeriksaan yang dilakukan mulai dari tambak, hatchery, hingga unit pengolahan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya jejak atau trace Cesium-137.

“Dari hasil pemeriksaan di tambak, hatchery, hingga unit pengolahan, tidak ditemukan adanya jejak atau trace Cesium-137,” jelas Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (4/10).

Menurutnya, pengujian lapangan maupun laboratorium terhadap sampel udang, air, dan sedimen tambak menunjukkan kondisi aman dan bebas dari bahan radioaktif. Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh proses produksi udang nasional berjalan sesuai standar keamanan pangan internasional.

Kegiatan “Makan Siang Udang dari Tambak” sebagai Bentuk Komitmen

Sebagai bentuk komitmen sekaligus kampanye publik, KKP menggelar kegiatan “Makan Siang Udang dari Tambak” yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Acara tersebut diikuti lebih dari seribu peserta, mulai dari pejabat KKP, pemerintah daerah, aparat TNI/Polri, penyuluh perikanan, hingga para pelaku usaha budi daya udang.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan secara nyata bahwa udang hasil budi daya Indonesia aman dikonsumsi,” ujar Ishartini.

Ia menegaskan, hasil pengujian yang dilakukan secara empirik menjadi dasar bagi masyarakat maupun industri untuk tidak ragu membeli dan mengonsumsi produk udang lokal.

Komitmen Pemerintah dalam Penjaminan Mutu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga memastikan bahwa sistem penjaminan mutu (quality assurance) di lingkungan KKP diterapkan secara ketat dan berkesinambungan. Ia menekankan bahwa KKP selalu berkoordinasi dengan Bapeten untuk memastikan setiap isu yang berkaitan dengan radioaktif ditangani secara profesional dan transparan.

Beberapa Langkah yang Dilakukan oleh KKP:

  • Pengujian Rutin: KKP melakukan pengujian rutin terhadap sampel udang, air, dan sedimen tambak untuk memastikan keamanan produk.
  • Koordinasi dengan Lembaga Terkait: KKP bekerja sama dengan Bapeten dan BRIN untuk memastikan semua aspek keamanan dipenuhi.
  • Kampanye Publik: Melalui kegiatan seperti “Makan Siang Udang dari Tambak”, KKP ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.
  • Sertifikasi Standar Internasional: Proses produksi udang nasional diatur sesuai standar keamanan pangan internasional.

Kesimpulan

Dengan tindakan proaktif dan transparan, KKP berhasil meyakinkan masyarakat bahwa udang hasil budi daya Indonesia aman untuk dikonsumsi. Hal ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas produk perikanan dan memberikan rasa aman kepada konsumen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *